Lembaga Penyiaran Publik RRI Pontianak menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat atas Prakarsa Publikasi & Literasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro kepada Kepala RRI Pontianak, Peri Widodo, saat Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat, 14 Nopember 2025.
Pada kesempatan tersebut Kepala RRI Pontianak, Peri Widodo menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan publikasi informasi terkait keterbukaan informasi publik melalui siaran-siaran di RRI Pontianak, sehingga literasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat tentang pentingnya peran Komisi Informasi Daerah Kalimantan Barat dalam mengawal implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 berjal;an dengan baik, demi Kemajuan dan Kesejahteraan Berkelanjutan di Kalimantan Barat. (Hasanudin)